Polisi Bongkar Aksi Pencurian Ratusan Juta di Rohil

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Ratusan Juta di Rohil
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kepolisian Sektor Bangko, Resort Rokan Hilir berhasil membongkar aksi pencurian bernilai ratusan juta rupiah.

Hal ini terungkap setelah ditangkapnya pelaku pencurian Laptop dan Handphone yang terjadi di Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko.

Tersangka Zufrizal alias Uki warga Jalan Makmur Bagan Hulu ditangkap di Jalan Tanah Putih, Rabu (7/9) malam.

Penangkapan tersangka setelah korban Sri Maria Ulfa (22) warga Labuhan Tangga Hilir, mendapatkan laporan bahwa ada wanita bernama Pina (20) menawarkan laptop kepada warga sekitar di Bagansiapiapi. 

Keluarga korban pun mendatangi Pina dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangko.

"Kita lakukan lidik dan langsung mengumpulkan keterangan saksi dan menangkap pelaku di rumahnya. "kata Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi SIK didampingi Panit Reskrim Ipda Amor di ruang kerjanya.

Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatan pencurian yang telah dilakukan. Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menurut keterangan tersangka bahwa pernah mencuri senilai ratusan juta di Bagansiapiapi.

"Untuk keterangan ini kita dalami dan sudah kita cek memang ada laporannya pada tahun 2013 lalu di Jalan Perwira Ujung dan akan kita proses," jelas Kapolsek.

Tersangka Zufrizal saat diwawancarai dari jeruji Mapolsek Bangko mengakui hal tersebut. "Iya dulu pernah nyuri uang senilai 130 juta dengan emas dan uangnya sudah habis," katanya seperti dikutip dari riauair.

Ia mengaku saat melakukan pencurian uang itu bersama rekannya Yanto alias Anto (28) warga Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak. Mereka beraksi pada malam hari dengan cara membongkar dinding rumah.

Saat ini kedua tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bangko. Keduanya terlihat tertunduk lesu dengan kepala pelontos bersama para tahanan napi lainnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index