Penutupan Masjid-Masjid Diperpanjang, Azan dan Zikir Tetap Digemakan

Penutupan Masjid-Masjid Diperpanjang, Azan dan Zikir Tetap Digemakan
Masjid ditutup karena COVID-19 (Foto: Asean Records World)

HARIANRIAU.CO - Kementerian Agama Brunei Darussalam menginformasikan penutupan sementara masjid-masjid, musala-musala, dan aula-aula keagamaan nasional yang dijadwalkan berakhir semalam rupanya diperpanjang sepekan lagi hingga 30 Maret.

Perpanjangan penutupan masjid-masjid ini diumumkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Haji Awang Othman saat konferensi pers mengenai wabah COVID-19 kemarin.

Menteri Agama Awang Othman mengatakan, langkah perpanjangan penutupan masjid-masjid itu berdasarkan saran dan informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini, terang Menteri Agama Awang Othman, untuk meminimalkan risiko infeksi COVID-19 dengan melarang pengumpulan massal. Oleh karena itu Dewan Agama Islam Brunei memutuskan untuk memperpanjang penutupan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Seperti dilansir dari Borneo Bulletin, Selasa (24/3/2020), Menteri Agama Awang Othman menjelaskan, meskipun masjid ditutup namun panggilan untuk salat atau azan akan tetap dikumandangkan oleh para muazin.

Azan dikumandangkan untuk memeriahkan masjid dan untuk terus menyebarkan ajaran Islam, membaca doa-doa. Zikir sebelum dan sesudah salat juga harus digemakan di masjid walaupun masjid ditutup untuk jamaah.

Dikutip hariarianriau.co dari laman okezone.com, penutupan masjid-masjid juga dilakukan untuk sterilisasi lebih lanjut agar semua bersih dan sehat.

Pekerjaan sterilisasi juga dilakukan sesuai dengan pedoman oleh Departemen Kesehatan untuk memastikan masjid aman dan sehat untuk digunakan lagi.

Kementerian Agama menyampaikan apresiasinya kepada publik yang menyambut baik langkah penutupan masjid-masjid tersebut msebagai pencegahan untuk memerangi pandemi COVID-19 di negara tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index