Skandal Pernikahan Terlarang Bocah 7 Tahun, Polisi Periksa Anak Syekh Puji

Skandal Pernikahan Terlarang Bocah 7 Tahun, Polisi Periksa Anak Syekh Puji

HARIANRIAU.CO - Polda Jawa Tengah panggil dua saksi tambahn untuk dalami kasus dugaan pernikahan dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pujiono Cahyo Widianto itu alias Syekh Puji dengan bocah umur 7 tahun.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya memanggi pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Polda.

"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (6/4/2020).

Sampai saat ini, Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut. Adapun kasus tersebut karena masih membutuhkan bukti-bukti statusnya masih dalam penyelidikan.

"Jika ditotal saat ini sudah ada 8 saksi yang telah memberikan keterangan kepada Polda Jateng," katanya.

Sebelumnya, sebanyak enam saksi juga telah dipanggil Polda Jateng pada Kamis (2/4/2020). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat kesimpulan tidak adanya kekerasan seksual yang dialami perempuan yang dinikah syiri Syekh Puji.

"Kemarin salah satu saksi ahlinya itu dari dokter yang melakukan visum dan akhirnya menunjukan tidak ada kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut," paparnya.

Adapun enam saksi yang lain merupakan dari keluarga besar Syekh Puji yang turut menjadi saksi saat malam pernikahan Syekh Puji dan perempuan dibawah umur tersebut. Namun, lanjutnya, enam saksi yang telah diperiksa memberikan keterangan yang sangat minim.

"Enam saksi tersebut memberikan keterangan yang minin. Untuk itu, kita akan terus gali informasi salah satunya pemanggikan putra dan pimpinan Pondok di hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Syekh Puji telah membantah jika dirinya menikah dengan perempuan berusia 7 tahun. Menurutnya, kabar tersebut sengaja disebarkan oleh orang-orang yang berusaha memerasnya.

"Tidak benar kalau saya menikahi perempuan usia 7 tahun. Mereka mencoba memeras dan mengancam saya agar nama saya tidak tercemar," imbuhnya.

Halaman :

#Syeh Puji

Index

Berita Lainnya

Index