Dua Pelaku Curas di Rohil Diciduk Polisi

Dua Pelaku Curas di Rohil Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap oelamu curas yang menimpa Diki Wahyudi (17) seorang warga Pondok PT Ivomas, Kebun Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna Balai Jaya.

Pelaku curas tersebut yaitu Yogi Francisco Sembiring (19) dan Sutan Yogi Silalahi (19) yang mana mereka adalah pengangguran yang tinggal di Jalan Lancang Kuning Kecamatan Bagan Senembah

Kejadian curas tersebut terjadi pada Sabtu (10/9/2016) sekira pukul 22.30 WIB tepat dibelakang Masjid Raya Annur Bagan Senembah.

Dimana saat itu korban di stop oleh para pelaku dan dipinta untuk jongkok.

"Kemudian pelaku mengambil Hp Samsung Joy dan 1 unit hp lipat Xioami serta uang," sebut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendry Posma Lubis, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (13/9/2016)

Atas laporan yang dilakukan korban, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan sekira pukul 02.30 WIB tersangka berhasil ditangkap.

Adapun barang bukti yang menjadi sitaan kepolisian Bagan Senembah yakni, 1 Unit Hp Samsung Joy dan I Unit Hp Samsung Lipat merek Xioami 1 Unit Honda Beat merah tanpa Nopol serta Uang Sejumlah Rp 32 Ribu Rupiah.

"Selanjutnya Kedua tersangka dan Barang Bukti diamankan Polsek Bagan Batu guna penyelidikan lebih lanjut kepolisian setempat," Ujar Yusran.

 

Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index