Cukupi Kebutuhan Dapur, Sopir di Kampar Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Cukupi Kebutuhan Dapur, Sopir di Kampar Nyambi Jadi Pengedar Sabu

HARIANRIAU.CO, KAMPAR - Penghasilan sebagai sopir tidak mampu mencukpi kebutuhan rumah tanggga, membuat MS alias IZ, 33 tahun, nyambi sebagai pengedar sabu-sabu. 

Namun ulahnya itu dipergoki oleh polisi yang menangkapnya, Kamis (15/9/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka merupakan warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, diringkus di Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio

Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah Handphone serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Penangkapan terhadap tersangka MS alias IZ berawal sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Personil Polsek Kampar  mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Pulau Sialang Desa Rumbio.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Sekira pukul 20.00 WIB, tim opsnal Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman, SH melihat target sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Tersangka pun tak bisa mengelak saat polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 3 plastik bening berisikan sabu-sabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.


Sumber : riauair

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index