HARIANRIAU.CO - Mabes Polri mengaku belum mengganti AKBP Ahmad Fanani dari jabatannya sebagai Kapolres Blitar pasca hebohnya kasus Kapolres Vs Kasat yang berujung pada pengajuan surat resign. Hal itu lantaran pihak Propam masih mendalami kisruh tersebut.
"(AKBP Fanani) masih, masih bekerja. Kan kita belum tahu fakta-faktanya apa yang terjadi. Jadi kita bukan masalah copot-mencopot, bukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Awi mengatakan dalam kasus ini pihaknya harus mengklarifikasi kedua belah pihak. Pihaknya masih mencari fakta-fakta dalam kasus ini.
"Kita harus klarifikasi dulu yang betul yang mana, keterangan dari kasat atau kapolres tentunya itu akan kita dudukan seperti kita melakukan layaknya pemeriksaan," ungkap Awi seperti dikutip dari laman indozone.id.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Kapolres Blitar AKBP Fanani menegur anggota Sabhara karena rambutnya yang panjang. Kasat Sabhara AKP Agus membela anggotanya kala itu. (gil)
BACA: Kemenkes Tetapkan Biaya Swab Test Mandiri PCR Maksimal Rp900 Ribu