Butuh Uang untuk Obati Anak, Pramugari ini Nekat Selundupkan Narkoba di Celana Dalam

Butuh Uang untuk Obati Anak, Pramugari ini Nekat Selundupkan Narkoba di Celana Dalam
Kiri: Pramugari menyelundupkan narkoba (Viralcham) / Kanan: Pramugari selundupkan narkoba di celana dalam (Australian Border Force)

HARIANRIAU.CO - Seorang pramugari Malaysia yang bernama Zailee Hana binti Zainal (40), divonis penjara 9 tahun 6 bulan atas keterlibatannya dalam sindikat narkoba internasional.

Dia ditangkap pada tahun saat hendak memasuki Victoria, Australia, karena hendak menyelundupkan narkoba yang ditaksir bernilai Rp800 juta.

Dilansir dari The Sydney Morning Herald, Zailee berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dengan cara memasukkannya dalam celana dalam.

Berdasarkan keterangan di persidangan, Zailee berlatih tiga bulan untuk berjalan dengan baik sambil menyelipkan bantal di antara kedua pahanya.

Ini adalah latihan sehingga dia tidak kaku saat nantinya membawa paket narkoba di dalam celananya. Selama di pesawat, narkoba itu disembunyikan di dalam toilet.

Halaman :

Berita Lainnya

Index