Pembunuh Yutmia Diduga Lari ke Hutan Seluti

Pembunuh Yutmia Diduga Lari ke Hutan Seluti

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan  Yutmia Syafmelda (24) warga Desa Rejosari, Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu siang tadi.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nuhgraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, Jumat, 23 September 2016 sekitar pukul 16.45 Wib mengatakan, bahwa saat ini Anggota Polsek Lirik bersama anggota Sat Reskrim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di dalam hutan desa Seko Lubuk Tigo (Seluti).

"Pelaku diketahui warga sekitar pukul 11.00 Wib tadi lari masuk ke dalam hutan dan kebun sawit milik warga, saat ini pihak kepolisian dibantu oleh warga menyusuri hutan dan kebun sawit," kata Aipda Yusmar.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.40 wib.

Tindak pidana pembunuhan di Desa Rejosari Kec Lirik dengan korbannya bernama Yutmia Syafmelda (24) warga Desa Rejosari.

Sementara identitas diduga pelaku yakni Mimin Parwanto alias Mimin (36) warga dusun Sungai Limau Desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik.

 

 

Riausky

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index