Berhasil Dibekuk, Ini Pengakuan Pembunuh IRT Cantik di Inhu

Berhasil Dibekuk, Ini Pengakuan Pembunuh IRT Cantik di Inhu
Plaku pembunuhan IRT Cantik di Inhu saat diamankan/FB

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Pelaku pembunuh Yutmia Syafmelda (24) ibu rumah tangga muda di Desa Rejosari kecamatan Lirik, Inhu akhirnya tertangkap. Dia adalah tukang kebun korban atas nama Mimin Parwanto alias Mimin (36).

Pelaku ini memiliki keluarga anak dan istri dan beralamat di Air Molek dusun Sungai Limau Desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik. Dia ditangkap tadi pagi, Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 10.00 Wib di hutan belakang PT Wahana.

Dari hasil interogasi sementara oleh kepolisian kepada pelaku, diungkapkan bahwa motif sementara pembunuhan yang terjadi di Desa Rejo Sari Kecamatan Lirik pada hari Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 10.00 Wib kemarin itu dikarenakan pelaku yang meminta uang, namun tidak diberikan oleh Yutmia Syafmelda yang merupakan majikan pelaku.

Saat itu korban yang merupakan pasangan yang belum lama menikah ini belum ada anak, tinggal di rumah sendirian, sementara suami yang diketahui bekerja sebagai karyawan PT Pertamina tersebut sedang bekerja. Namun pulang lebih awal dan mengetahui adanya penyekapan dan pembunuhan terhadap istrinya tersebut dan melihat pelaku Mimin memanjat tembok untuk lari.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nugraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SE saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara motif pembunuhan yang terjadi itu diduga karena minta uang tidak dikasih.

"Pelaku waktu itu minta uang kepada korban, lalu korban bilang tidak ada uang dan tunggu suaminya pulang, tiba-tiba pelaku emosi lalu memukul korban," kata Aipda Yusmar.

Saat ditanya adanya informasi bahwa korban sempat diperkosa oleh pelaku, dalam interogasi sementara oleh polisi, pelaku belum ada mengakui melakukan pemerkosaan terhadap korbannya.

"Kalau soal itu kami belum bisa memberikan keterangan, kami tunggu hasil visum dari dokter. Karena sejauh ini pelaku belum mengakui kalau ada melakukan perkosaan terhadap korban. Jadi kita tunggu saja hasil visum dokter," terangnya.

"Untuk pelaku kemungkinan sampai sore ini masih berada di Polsek Lirik untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SE. (Drc)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index