Paman Yutmia Minta Pelaku Dihukum Mati

Paman Yutmia Minta Pelaku Dihukum Mati
Pelaku Pembunuhan di Inhu saat diamankan polisi/FB

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Paman korban berharap Polres Inhu dapat memberikan undang-uandang yang berat terhadap pelaku pembunuhan terhadap ponakannya, dan pelaku harus dihukum seumur hidup atau hukum mati.

Hal ini disampaikan Parto, Paman korban di halaman Polsek Lirik, Sabtu (24/9/2016) usai penangkapan terhadap pelaku Mimin Parwanto alias Mimin (36).

"Kami minta pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan ponakan saya," tegas Parto.

"Itu tidak manusia lagi, perilakunya sudah seperti binatang, jadi sudah layak dia dihukum seumur hidup atau dihukum mati," sambungnya.

Dijelaskan Parto, bahwa sejak kejadian pembunuhan itu dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Mimin, pihak keluarga langsung bergerak mencari pelaku. Jika saja pelaku ditemukan oleh keluarga korban, maka katanya tidak akan seperti saat ini nasib pelaku dan bisa jadi sudah jadi mayat saja saat ditemukan polisi.

"Untung saja dia tertangkap oleh polisi, kalau sempat tadi kami yang menangkap, akan kami bakar dia hidup-hidup, nyawa harus dibayar nyawa," geram Parto.

"Saya secara pribadi dan juga atas nama keluarga banyak ucapkan terimakasih kepada Polsek Lirik dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan ponakan saya yang terjadi kemarin siang, dengan harapan polisi bisa tegas menghukum pelaku," pungkasnya. (Drc)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index