Polisi Selidiki Praktik Dokter Ilegal Lainnya di K

Dokter Gigi Gadungan jadi Tersangka Tunggal

Dokter Gigi Gadungan jadi Tersangka Tunggal

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau masih terus mengusut kasus dokter gigi gadungan, RB alias Roby (23) yang ditangkap, Rabu (21/9/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, menuturkan, sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka tunggal dalam kasus ini.

"Tidak ada tersangka baru, karena hasil pengembangan, Roby ini pemain tunggal. Kita tunggu saja prosesnya sampai P-21," kata Bimo, Senin (26/9/2016) siang.

Mengenai dugaan adanya praktik serupa di Kota Pekanbaru, Kasat mengungkapkan, jika saat pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam dan bekerjasama dengan pihak terkait.

"Untuk praktik lain, tidak menutup kemungkinan. Kita akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota maupun organisasi kedokteran, baik itu IDI, PDGI dan lainnya," paparnya dilansir Goriau.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru bersama Diskes Kota dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru menggerbek sebuah tempat praktik pekasangan behel dan dokter gigi ilegal di jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.

Seorang dokter gigi gadungan, RB alias Roby diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, peralatan yang digunakan dalam bisnis behel ilegalnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index