Warga Heboh, Potongan Kelamin Pria Berceceran di Jalan

Warga Heboh, Potongan Kelamin Pria Berceceran di Jalan

HARIANRIAU.CO - Warga di Jalur Pantura Pekalongan tepatnya di wilayah Siwalan pada Rabu (28/9) gempar. Penyebabnya adalah ada potongan telapak kaki dan alat kelamin pria berceceran di tepi jalan Jalur Pantura, tepatnya di depan pangkalan truk Siwalan.

Ada sejumlah organ tubuh yang berceceran. Antara lain potongan telapak kaki sebelah kanan, alat kelamin dan daging yang ditemukan sekitar pukul 11.00.

Potongan-potongan tubuh manusia itu ditemukan pertama kali oleh seorang pengendara sepeda motor bernama Mustakim (19). Saat itu, pedagang asal Dukuh Babadan, RT 01/RW 07, Desa Pait, Kecamatan Siwalan tersebut sedang melaju dari arah barat ke timur.

Ketika melewati Jalan Raya Pait tepatnya depan pangkalan truk, sepintas ia melihat potongan telapak kaki berada di tepi median jalan. Karena penasaran, Mustakim lantas mendekati untuk mengeceknya.

Ternyata memang benar yang dilihat Mustakim adalah potongan telapak kaki manusia. “Saya tadinya tidak percaya. Namun setelah saya cek, ternyata benar potongan telapak kaki,” katanya.

Ia lantas memberitahukan hal itu kepada Hendi Samsudin (21), warga Siwalan yang selanjutnya melapor ke Pos Polisi Siwalan. Selanjutnya, laporan itu diteruskan ke Polsek Sragi dan Polres Pekalongan.

Anggota Polsek Sragi dan Polres Pekalongan pun lantas datang ke lokasi dan langsung menyisirnya. Potongan-potongan tubuh yang berceceran lantas dikumpulkan, sedangkan lokasi penemuan dipasangi garis polisi.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, polisi kesulitan mengidentidikasi organ-organ tubuh yang berceceran itu. “Telapak kaki sampai saat ini belum teridentifikasi karena tidak ditemukan kartu identitas. Yang ada cuma pakaian korban,” katanya.

Selanjutnya, potongan telapan kaki dan daging itu langsung dibawa ke RSUD Kraton. Karenanya  apabila ada masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera menghubungi polisi atau langsung ke RSUD Kraton.(jpnn)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index