Trik Gandakan Uang Dimas Kanjeng

Trik Gandakan Uang Dimas Kanjeng

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Kasus yang membelit Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus ditelusuri polisi. Aktivitas Dimas Kanjeng dinilai berdasarkan hanya trik belaka yang dilakukan dengan cara menipu korban.

Karena itu polisi berupaya mengembangkan bukti-bukti untuk menjerat aktivitas yang dilakukan Dimas Kanjeng adalah sebagai kasus penipuan. Polisi sudah menyita sejumah barang bukti, termasuk perlengkapan penggandaan uang Dimas Kanjeng.

Berikut alat-alat yang digunakan Dimas Kanjeng dalam melakukan aksinya menggandakan uang berdasarkan sumber Ditreskrimum Polda Jatim. 

1 Tiga Jubah besar warna: dua warna hitam, satu warna kuning. Jubah itu diamankan dari padepokan Dimas Kanjeng Pengakuan saksi, Dimas Kanjeng pesan sendiri ke penjahit di Probolinggo. Model dan ukurannya disesuaikan dengan keinginannya. Ada dua saku jumbo di bagian belakang. Masing-masing saku bisa memuat uang hingga Rp200 juta (pecahan Rp100 ribu).

Dalam rekaman video yang diunggah di Youtube, Dimas Kanjeng seolah-olah memunculkan uang dari bagian belakang jubah. Diduga uang diambil dari dua saku besar tersebut. Dilaporkan jpnn, ketika uang habis, dia berganti jubah lain dengan warna sama yang sudah tersedia di kamar khususnya.

2. Kantong emas, harga Rp10 juta, kain warna merah sebesar segenggaman orang dewasa, berisi perhiasan berbentuk kalung, gelang, dan anting. Diamankan dari pelapor, janji manfaat: jika diambil akan bertambah terus dan tidak pernah habis. Faktanya polisi telah menguji ke Pegadaian. Hasilnya, benda itu besi sepuhan.

3. Dapur ATM, harga Rp250 ribu verbentuk kotak kayu yang di dalamnya ada tulisan Arab. Cara kerja: Uang Rp10 ribu ditempelkan pada tulisan Arab tersebut, lalu dimasukkan ke dalam plastik dan dimasukkan ke dalam kotak kayu. Diamankan dari pelapor. Janji manfaat: Hasilkan uang Rp5 juta setiap hari. Fakta polisi yang menyita kotak itu tidak pernah melihat ada uang yang muncul dari dalam kotak.

4. Bolpoin Laduni harga Rp 10 ribu. Diamankan dari padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Janji manfaat pemegang langsung bisa menguasai tujuh bahasa asing. Fakta, polisi yang memegang tidak merasakan perbedaan dalam penguasaan bahasa asing. (Trs)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index