Komputer dan Ponsel Disita dari Kantor Videotron Porno

Komputer dan Ponsel Disita dari Kantor Videotron Porno

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - PT Transito Adiman Jati yang miliki dan operasikan videotron porno di Jakarta Selatan dilakukan penggeledahan.

Polda Metro Jaya yang tangani kasus ini sita beberapa barang bukti dari kantor perusahaan yang berkantor di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sudah menyita enam komputer beserta CPU dan beberapa barang bukti lain untuk dijadikan bahan penyelidikan kasus videotron yang menampilkan film porno.

"Sekira ada enam komputer beserta CPU-nya yang kami amankan. Kemudian ada delapan ponsel (telefon seluler) milik para saksi yang sebagai admin," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

‎Awi melanjutkan, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru memeriksa satu dari enam komputer yang disita. 

"Baru satu komputer yang kami lakukan pemeriksaan secara digital forensik dan menunggu hasilnya. Masih ada lima komputer lagi yang akan diperiksa, termasuk HP para operator atau admin videotron tersebut," ujarnya.

Penyelidik sejauh ini juga sudah berhasil mendapatkan link video porno yang ditampilkan di videotron Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, kemarin yang membuat heboh warga. Namun, kepolisian merahasiakan link video porno.

 

 

 

Sumber :. Halloriau

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index