Dua Pasutri Diciduk Petugas di Loket Bus, Ini Penyebabnya...

Dua Pasutri Diciduk Petugas di Loket Bus, Ini Penyebabnya...

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung Hilir, Selasa (4/10/2016) malam menggerebek Loket PO. Medan Jaya KM 07 di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Di lokasi ini ditangkap tersangka bandar narkoba bersama barang bukti (BB). Diamankan BB 4 paket sabu serta uang tunai Rp 12 juta lebih diduga hasil transaksi narkoba.

"Tersangka yang diamankan Rommel Pane (54) warga Medan Ampas, Sumut dan Misni Wati Novita Sari (32) warga KM 02, Desa, Samsam, Kecamatan, Kandis, Siak," ucap Guntur kepada halloriau.com, Rabu (5/10/2016).

Pengungkapan bandar sabu berawal dari informasi yang didapat di lapangan, bahwa akan ada bandar sabu dari Medan membawa narkoba melalui loket bus. Melanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Tidak mau ketinggalan bandar sabu, petugas duluan sampai Loket PO. Medan Jaya menunggu kedatangan bandar. Alhasil penantian petugas berbuah manis," ucap Guntur.
Bandar sabu yang sebelumnya tidak mengetahui keberadaan petugas, langsung memasuki loket bus dengan menggunakan mobil Avanza Velos. Tidak berlama-lama, petugas langsung menggerebek isi mobil.

"Alhasil petugas menemukan barang bukti dari dalam mobil avanza berupa 1 paket sabu ukuran besar, 2 paket sedang sabu, 1 paket kecil sabu serta uang tunai Rp 12 juta lebih diduga hasil transaksi, " kata Guntur.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti sabu yang dengan berat 26 gram sudah diamankan ke Mapolsek Tapung Hilir, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Hlr)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index