Daftar Lengkap Formasi, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi CPNS 2021

Daftar Lengkap Formasi, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi CPNS 2021
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pengumuman CPNS 2021  dibuka mulai akhir bulan Mei 2021, lengkap dengan persyaratan tiap instansi dan formasi jabatannya.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah memberikan sejumlah informasi terkait CPNS 2021.

Berikut ini Indozone rangkum mengenai CPNS 2021, baik formasi, persyaratan, dan jadwal seleksinya.

Formasi Terbanyak CASN 2021

Berdasarkan laman media sosial resmi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat sejumlah formasi terbanyak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

CASN mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Berikut ini pengumumuman formasi CPNS 2021  dan formasi CPPPK 2021:

Formasi CPNS 2021

KemenPAN RB merilis informasi mengenai formasi CPNS 2021  yang paling banyak dibuka, yaitu sebagai berikut:

Instansi Pusat

  • Penjaga Tahanan
  • Analis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertahanan
  • Perawat

 

Tingkat Provinsi

Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten Apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

Teknis:

  • Polisi Kehutanan
  • Pengelola Keuangan
  • Pranata Komputer
  • Pengelola Perpustakaan
  • Penyuluh Pertanian

 

Tingkat Kabupaten/Kota

Kesehatan:

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis:

  • Auditor
  • Penyuluh Pertanian
  • Pengelola Keuangan
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Polisi Pamong Praja

 

Formasi CPPPK 2021

Tak hanya formasi CPNS, KemenPANRB juga membagikan formasi CPPPK 2021  yang paling banyak dibuka, yakni sebagai berikut:

Instansi Pusat

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh Perikanan
  • Penyuluh Kehutanan
  • Perawat
  • Perencana

 

Tingkat Provinsi

Guru:

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Matematika
  • Guru Penjaorkes
  • Guru Seni Budaya

Kesehatan:

  • Perawat
  • Asisten Apoteker
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

Tekni:

  • Pranata Komputer
  • Teknik Jalan dan Jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Penyuluh Kehutanan

 

Tingkat Kabupaten/Kota

Guru:

  • Guru Kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

Kesehatan:

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Perekam Medis
  • Asisten Apoteker

Teknis:

  • Penyuluh Pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata Komputer
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Pamong Belajar

 

Formasi Khusus CPNS 2021

Selain formasi CPNS dan CPPPK, formasi khusus rekrutmen CPNS 2021 juga akan dibuka.

Formasi khusus ini ditujukan kepada para pelamar yang tidak termasuk pada formasi umum.

Namun, pendaftaran formasi khusus CPNS ini harus memenuhi jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1) tidak termasuk Diploma IV.

Adapun formasi khusus CPNS 2021 terdiri dari:

  • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" (Cumlaude). Jumlah: sesuai kebutuhan.
  • Penyandang Disabilitas. Jumlah: minimal 2 persen dari formasi.
  • Diaspora. Jumlah: sesuai kebutuhan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index