HARIANRIAU.CO - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pengumuman CPNS 2021 dibuka mulai akhir bulan Mei 2021, lengkap dengan persyaratan tiap instansi dan formasi jabatannya.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah memberikan sejumlah informasi terkait CPNS 2021.
Berikut ini Indozone rangkum mengenai CPNS 2021, baik formasi, persyaratan, dan jadwal seleksinya.
Formasi Terbanyak CASN 2021
Berdasarkan laman media sosial resmi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat sejumlah formasi terbanyak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
CASN mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Berikut ini pengumumuman formasi CPNS 2021 dan formasi CPPPK 2021:
Formasi CPNS 2021
KemenPAN RB merilis informasi mengenai formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibuka, yaitu sebagai berikut:
Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertahanan
- Perawat
Tingkat Provinsi
Kesehatan:
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis:
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan:
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis:
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi CPPPK 2021
Tak hanya formasi CPNS, KemenPANRB juga membagikan formasi CPPPK 2021 yang paling banyak dibuka, yakni sebagai berikut:
Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Tingkat Provinsi
Guru:
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjaorkes
- Guru Seni Budaya
Kesehatan:
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Tekni:
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Tingkat Kabupaten/Kota
Guru:
- Guru Kelas
- Guru Penjaorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Kesehatan:
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
Teknis:
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Formasi Khusus CPNS 2021
Selain formasi CPNS dan CPPPK, formasi khusus rekrutmen CPNS 2021 juga akan dibuka.
Formasi khusus ini ditujukan kepada para pelamar yang tidak termasuk pada formasi umum.
Namun, pendaftaran formasi khusus CPNS ini harus memenuhi jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1) tidak termasuk Diploma IV.
Adapun formasi khusus CPNS 2021 terdiri dari:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" (Cumlaude). Jumlah: sesuai kebutuhan.
- Penyandang Disabilitas. Jumlah: minimal 2 persen dari formasi.
- Diaspora. Jumlah: sesuai kebutuhan.