Dinodai di Kamar Hotel, Teman Pria Gadis di Pekanbaru Dipolisikan

Dinodai di Kamar Hotel, Teman Pria Gadis di Pekanbaru Dipolisikan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Siapa yang bisa menerima ketika mendengar sang buah hati telah dinodai oleh pria bejat, terlebih jika sang gadis masih berusia belia.

Seperti dialami seorang ibu berinisial Ds, dirinya terpaksa melaporkan teman pria anaknya ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (8/10/2016) siang setelah korban bercerita jujur.

Korban yang berstatus pelajar masih berusia 17 tahun mengaku jika telah dinodai oleh teman lelakinya berinisial Ea (21) pada beberapa hari silam.

Korban dibawa pelaku disalah satu hotel di area Panam Kecamatan Tampan untuk berbuat layaknya suami istri, tetapi setelah dilaksanakan pelaku malah tidak peduli.

" Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak bertanggung jawab dan mengakui perbuatannya," Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Letzman, Ahad (9/10/2016) pagi.

Kini korban yang masih menjalani sekolah terus dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Beberapa bukti seperti hasil visum dan yang lainnya telah diamankan petugas, jika memang terbukti maka pelaku akan kita kejar.

" Karena korban masih dibawah umur, jika terbukti pelaku kita jerat dengan undang- undang perlindungan anak ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kasubag.

 

 

Sumber : Riaupos.co

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index