Dalam Tiga Pekan, Polres Kampar Bongkar 12 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Dalam Tiga Pekan, Polres Kampar Bongkar 12 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Dalam kurun waktu 3 minggu, Kapolres Kampar beserta jajarannya berhasil mengungkap 12 kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan 16 tersangkanya dengan barang bukti 53,85 gram sabu.

"Dari 16 tersangkanya, 3 diantaranya merupakan bandar sabu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (10/10/2016).

Ia mengatakan untuk tahun 2016 (Januari - Oktober,red), Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 133 kasus dengan 168 tersangka, 107 diantaranya merupakan kasus shabu-shabu, 26 kasus ganja dan 1 kasus extasi. 

"Dari 133 pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2016 ini, 122 kasus telah memasuki tahap P21 (penuntutan) sementara 46 kasus lainnya dalam tahap penyidikan, " ucap Guntur.

Selain itu, tingginya angka pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kampar dalam menekan dan memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Kampar. 

Kemudian berbagai upaya penegakan hukum yang dilakukan, Polres Kampar juga gencar melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah dengan program Police Go to School, kelompok masyarakat, perusahaan, tempat ibadah dan lain-lain.

"Upaya tersebut membuat penekanan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Kampar. Ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, " kata Guntur.

Namun upaya tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat seperti tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, guru dan orangtua serta potensi masyarakat lainnya dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini.

"Kapolres Kampar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan bersinergi dengan Aparat Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, " imbuh Guntur.

 

 


Sumber : halloriau

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index