Polres Pelalawan Amankan Truk Kayu Ilegal

Polres Pelalawan Amankan Truk Kayu Ilegal
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Satu truk kayu olahan disita Polres Pelalawan, Riau. Kayu tersebut diduga hasil penebangan liar. Polisi juga menelusuri dugaan adanya oknum TNI yang diduga terlibat dalam pengawalan distribusi kayu ini.

Mulanya tim Polres yang dipimpin Kasat Intel AKP Akhmad Zein membuntuti dua truk dari Pelalawan menuju Pekanbaru. Operasi ini dilakukan karena polisi mendapatkan informasi mengenai muatan yang diduga berisi kayu illegal logging.

Dua truk lantas disetop lajunya di Jl. Lintas Timur di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (12/10/2016) sekitar pukul 04.30 WIB. Truk berisikan kayu tanpa dokumen ini diangkut dari Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Kerumutan.

Saat menyetop truk, ada upaya penghadangan dari beberapa orang yang keluar dari mobil Avanza. Namun polisi berhasil menyita satu truk karena sopir truk melarikan diri dengan mematikan mesin kendaraan. Sedangkan sopir truk yang lainnya berhasil meloloskan diri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelalawan, AKBP Ary Wibowo membenarkan operasi yang dilakukan polisi ini. Polisi kini berkoordinasi dengan pihak TNI terkait dugaan adanya pengawalan dari oknum.

"Benar ada oknum TNI yang terlibat. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Denpom Pekanbaru. Barang bukti satu truk kayu tersebut, akan kita serahkan ke Denpom Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan," kata Ary.

 

 

Sumber : detik.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index