Sempat DPO, Tahanan Polsek Sinaboi Kembali Diringkus

Sempat DPO, Tahanan Polsek Sinaboi Kembali Diringkus
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sinaboi

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Budiman (32) seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja yang berhasil kabur dari Polsek Sinaboi berhasil diamankan.

Warga Jalan Suhada RT 10 Kepenghuluan Sinaboi ini melarikan diri pada Senin (19/4/2016) yang saat itu Polsek Sinaboi dipimpin AKP Sawaludin Pane.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa Budiman selama menjadi DPO bersembunyi di wilayah Kota Madya Dumai.

Kemudian, informasi yang didapati kembali bahwa DPO sudah berada di wilayah Kecamatan Sinamoi. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan unit Reskrim dan Unit Intelkam guna melakukan penyelidikan di lapangan.

<!--pagebreak-->

Sekira pukul 04.30 WIB, unit Reskrim dan Unit Intelkam bersama dengan tiga personil melakukan penangkapan terhadap DPO.

"DPO kita amankan di kediamannya di Jalan Suhada RT 10, Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Rohil," sebut Kapolres Rohil AKBP Hendri Posman Lubis melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (14/10/2016).

Dia juga mengatakan bahwa saat ini DPO telah ditahan kembali di Makopolsek Sinaboi. "Sudah kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index