BIKIN MALU! Jual Togel, PNS di Inhil Diciduk Polisi

BIKIN MALU! Jual Togel, PNS di Inhil Diciduk Polisi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bukan memberikan contoh baik kepada masyarakat, LIN (50) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir malah menjual togel.

LIN diamankan pihak ke polisian di rumah miliknya di Jalan Kedondong diama saat digrebek LIN tengah merekap hasil penjualan nomor. Selasa (18/10/2016) sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana perjudian jenis Togel.

Berbekal informasi tersebut, anggota opsnal rskrim Polres Indragiri Hilir langsung menuju TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di TKP, ternyata informasi tersebut benar adanya, dan ditemukan LIN sedang merekap hasil penjualan nomor sie jie / togel dirumahnya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti Uang Rp290 Eibu, satu unit telepon genggam, satu buah pena dan satu lembar kertas yang bertuliskan angka-angka togel," ungkap Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (19/10/2016).

Dia juga menuturkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir. "Pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.

Selain itu, Putra juga mengungkapkan bahwa perjudian jenis tegol tersebut sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan masyarakat setempat. "Ini sudah berlangsung lama dan meresahkan masyarakat setempat," tukasnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index