Suami Pelit Kepada Istri, Ustadz Khalid Basalamah: Suami Harus Royal Kepada Keluarga

Suami Pelit Kepada Istri, Ustadz Khalid Basalamah: Suami Harus Royal Kepada Keluarga
Ilustrasi. Suami tidak boleh pelit kepada istri. (pexels)

HARIANRIAU.CO - Dalam menjalani bahtera rumah tangga, setiap pasangan pasti akan dihadapi berbagai masalah. Salah satunya suami pelit kepada istri.

Ustadz Khalid Basalamah dengan tegas menuturkan bahwa suami tidak boleh pelit kepada istrinya dan harus royal kepada keluarga.

Karena dikatakanan Ustadz Khalid Basalamah sodaqoh yang paling afdol adalah sodaqoh yang dikeluarkan untuk keluarga.

Hal tersebut diungkapkan Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah kanal Youtube Kebumen Mengaji pada 11 September 2021.

“Sodaqoh yang paling afdol, itu adalah sodaqoh yang dikeluarkan untuk keluarga,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Selain kepada istri, melainkan juga kepada orang tua dan anak.

Sabda Nabi SAW, dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, dinar yang engkau infaqkan untuk pembebasan budak, dinar yang engkau infaqkan untuk jihad, dan dinar yang kau berikan untuk keluargamu, istri, anakmu, dan orang tuamu jauh lebih besar pahalanya.

Oleh akrena itu, Ustadz Khalid Basalamah mengatakana suami wajib mengetahui hal ini.

“Mestinya seorang suami lebih tahu masalah itu. Harusnya lebih royal kepada istri, anaknya, keluarga, harusnya dia begitu,” sebutnya seperti dikutip dari laman ringtimesbanyuwangi.

Namun yang perlu digaris bawahi disini adalah yang wajib dari suami adalah nafkah.

“Apa itu nafkah? Sesuatu yang kalau tidak dikasih, roda kehidupan tidak bisa berputar. Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya. Ini nggak boleh,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian memberikan contoh, suami yang bijak adalah dia yang mencatat kebutuhan rumahnya.

“Ternyata kebutuhan rumah misalnya Rp5 juta. Gaji dia Rp7 juta. Baik, Rp5 juta diberikan ke istrinya lalu dikelola oleh istrinya. Rp2 juta dia punya hak untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, kegiatan dakwah. Itu haknya dia. Nggak boleh istri mengambil semuanya karena itu haknya suami,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Selain itu, suami tidak boleh sama sekali, satu rupiah pun mengambil uang murni punya istrinya.

“Misal, istrinya dapat warisan nih, Rp200 juta. Sudah 10 tahun berumah tangga, suami nggak boleh bilang, kamu kan sudah 10 tahun saya biayain, ini bagi dua warisannya. Ini nggak boleh. Tapi istri boleh minta tapi nafkah, tidak boleh lebih dari nafkah,” pungkasnya.***

sumber mediakepri.co

Halaman :

Berita Lainnya

Index