Berkas Ayau Tersangka Pemalsu Tanda Tangan P21

Berkas Ayau Tersangka Pemalsu Tanda Tangan P21
Tersangka S Alias Ayau memasuki ruang penyidik Polres Bengkalis beberapa waktu lalu

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS -  Berkas tersangka pemalsu tangan milik Heriyadi, S alias Ayau Direktur PT Susanto Jaya dinyatakan P21 oleh Penyidik Polres Bengkalis.

Sebelumnya, berkas tersangka Ayau dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dan dikembalikan ke penyidik Polres Bengkalis. 

"Untuk berkas P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,"singkat Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Kamis kemarin.
 
Hal senada dibenarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Robi Harianto ketika dihubungi, Jum'at (21/10). Menurut dia, pihak Kejaksaan telah menerima berkas P21 tersangka Ayau.
Hanya saja penyerahan berkas belum dilengkapi dengan barang bukti. 
 
"Ya kita telah menerima berkas P21 kasus pemalsuan tanda tangan rabu kemarin. Tapi, belum dilengkapi dengan barang bukti dan tersangka, "pungkasnya.

Terkait kasus pemalsuan tanda tangan, Polisi menetapkan 2 tersangka masing MR dan S alias Ayau. Untuk tersangka MR berkasnya segera disidangkan.
 
 
 
Sumber : Bengkalisone.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index