Hukum Menyentuhkan Hidung ke Tanah ketika Sujud

Hukum Menyentuhkan Hidung ke Tanah ketika Sujud
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO -  Dalam sebuah dakwah Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang berbagai hal yang perlu diperhatikan saat sholat.

Berbagai gerakan sholat mungkin sudah diketahui berdasarkan panduan buku sholat ataupun diajarkan langsung oleh ustadz dan sebagainya.

Akan tetapi ada satu keadaan sholat yang jarang dijelaskan, yakni menyentuhkan hidung ke tanah saat posisi suju.

Dilansir dari channel YouTube Audio Dakwah yang diunggah 21 Agustus 2021, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bagian-bagian tubuh yang harus menempel sempurna saat sujud.

Di antaranya adalah kening, kemudian kedua telapak tangan, lutut serta jari kaki.

Dalam sebuah hadits dijelaskan, “Kami diperintahkan untuk sujud dalam 7 posisi yang harus menempel (ke tanah).”

Ustadz Adi Hidayat mengatakan ketika menjelaskan mengenai kening, Nabi Muhammad SAW menunjuk pada hidung.

UAH memaknai hal itu merupakan suatu yang disunnahkan. Bahkan menurutnya, jika mendekatkan atau menempelkan hidung pada tanah akan membuat sholat menjadi lebih sempurna.

“Kenapa hidung tidak disebutkan (dalam hadits) harus menempel? Sebab keadaan tempat sujud berbeda-beda,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Dia mencontohkan misalnya orang yang sholat di masjid dengan sejadah yang bersih, maka itu sangat memungkinkan bisa menyentuhkan hidung ke tempat sujud.

Akan tetapi jika seseorang dalam keadaan darurat lalu sholat di hutan dan sebagainya, maka tidak mungkin menyentuhkan hidung ke tanah.

Hal itulah yang menurutnya menjadi penyebab kenapa menyentuhkan hidung ke tempat sujud tidak disebutkan dalam hadits.

Maka yang dissentuhkan ke tanah saat sujud ada 8, akan tetapi yang 1 yakni hidung tidak diwajibkan karena kondisi yang berbeda-beda.***

sumber portaljember

Halaman :

Berita Lainnya

Index