Lebaran di Penjara! Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu-sabu

Lebaran di Penjara! Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu-sabu
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.

HARIANRIAU.CO - Sat Narkoba Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku pelaku penyalahan gunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“ Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinial AP. AP diamankan rumah kontrakannya di Jalan H Sadri Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Rabu (20/4),” ujar Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki,

Penangkapan AP ini langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki.

Penangkapan bermula saat anggota Sat Narkoba Polsek Tembilahan Hulu mendapatkan informasi bahwa sekira pukul 03.20 WIB terlapor sedang berada di dalam rumah kontrakannya. 

"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan, oleh anggota Sat Narkoba dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ketahui berinisial AP," kata Kapolsek Ricky Marzuki.

Setelah berhasil diamankan, pihak kepolisian memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.

"Penggeledahan disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan masyarakat, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, satu buah Timbangan digital warna hitam, dua unit Handphone beserta Sim Card beserta nomor, dan beberapa lembar plastik " ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut.
"Dan selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," turupnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index