Tiga Tahanan Polsek Rambah Hilir Kabur

Tiga Tahanan Polsek Rambah Hilir Kabur
Ilustrasi. (pexels)

HARIANRIAU.CO - Sebanyak tiga tahanan Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu (Rohul) dikabarkan melarikan diri, Kamis 28 April 2022.  

Dari informasi yang diperoleh, adapun tahanan yang di duga melarikan diri, IA alias Al (41) RA (22) dan ER alias Ucok menek.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasda ketika dikonfirmasi belum mau banyak berkomentar. Ia hanya meminta wartawan untuk menunggu keterangan resmi dari Kapolsek setempat.

"Sabar ya, tim sedang bekerja. Kita juga masih menunggu keterangan dari Kapolsek," sebutnya.

Sementara Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK, juga masih irit memberi keterangan.

"Masih dalam pengejaran. Mohon doa nya," singkat Eko lewat pesan WhatsApp.

Sebelumnya ketiganya ditangkap Polsek Rambah Hilir atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mereka berhasil diamankan dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning (OTRLK) Rabu 13 April 2022 lalu di Kafe Rambungan Dusun III Simpang Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index