Setelah kejadian tersebut, Satgas Pamtas RI-PNG 126/KC intens melakukan berbagai upaya dalam menemukan sumber dari barang terlarang tersebut di wilayah Kab. Keerom. Dan dengan pelaksanaan Binter dan Komsos secara terus menerus, pada hari Selasa (17/5), seorang masyarakat melaporkan adanya ladang ganja di sekitar jalan lintas Jayapura - Wamena KM 139.
Personel Satgas Pamtas 126/KC berjumlah 17 orang dari Pos Kotis saat tiba di lokasi menemukan sebanyak 21 batang ukuran 3 sampai dengan 5 meter ganja siap panen.
Saat ini, kata Dansatgas, barang bukti sudah di serahkan kepada Polres Keerom untuk pemusnahan.