Pelaku Skimming WN Asal Lativia Meraup Keuntungan Rp1,2 miliar

Pelaku Skimming WN Asal Lativia Meraup Keuntungan Rp1,2 miliar
Skimming ATM

HARIANRIAU.CO - Polisi menyebut pelaku RM warga negara asing (WNA) asal Latvia sudah dua bulan melakukan aksi skimming, akibatnya bank mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

“Dari tindak pidana dilakukan tersangka ini mereka beraksi dari April sampai Mei kurang lebih dua bulan total kerugian semua ini Rp1,2 miliar. Bank kan dirugikan dengan menarik uang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 20 Mei 2022.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, perhitungan tersebut telah dikroscek ke pihak bank yang dirugikan.

Dari penghasilan tersebut, dirinya mengatakan tak semuanya dinikmati sendiri. RM cuma dapat 1,5 persen dari total uang yang dihasilkan.

“Tersangka dapat 1,5 persen keuntungan,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara asing (WNA) Latvia, pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming, dicokok. Dia adalah RM (46).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen. WNA Latvia tersebut dicokok di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar dia kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index