HARIANRIAU.CO - Sebanyak enam saksi kembali diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Para saksi tersebut camat dan kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Siak.
Pemeriksaan ini, dalam penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat tahun 2014-2019. Yang mana, perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dikonfirmasi menyampaikan, penyidik melakukan pemanggilan enam orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Hari ini, jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa enam saksi terkait perkara tersebut," ungkap Bambang, Senin (20/6).
Para saksi itu dipaparkan Bambang, berinisal WSE sebagai Camat Siak tahun 2014-2017 dan Camat Tualang tahun 2013-2016, berinisial Z. Mereka diperiksa tentang berapa penyaluran dana kepada penerima di kecamatan masing-masing saat mereka masih menjabat.
Selain camat, sambung mantan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, penyidik juga memeriksa S, N dan S yang pernah menjabat sebagai Kadus Benayah. Lalu, saksi M sebagai Kadus Perincit. “Kadus ini diperiksa terkait berapa penyaluran dana bansos,” imbuhnya.