Amankan 17 Pelaku, Polda Riau Sita 48 Kg Sabu

Amankan 17 Pelaku, Polda Riau Sita 48 Kg Sabu
Polda Riau Amankan 48 Sabu dari belasan tersangka Foto HB

Awalnya, petugas mengamankan dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan (mall). "Saat diintrogasi mereka mengaku disuruh REN alias Kun yang berada di Bandar Lampung. Kemudian petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di Lampung," jelas Sunarto.

Tersangka lainnya masing-masing MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu, yang diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. 
Selanjutnya, tersangka inisial MN, RI, ZU dan SA, diamankan bersama narkotika sabu 19,72 Kilogram.

Untuk menangkap tersangka MN, RI, ZU dan SA ini petugas terlibat aksi kejar-kejaran terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah.

"Saat coba dihentikan mobil berusaha kabur, sehingga petugas melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan," kata Sunarto.

Namun, mobil pelaku tetap berusaha kabur dan langsung dipepet mobil petugas sehingga mengakibatkan mobil terguling  di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak.

"Didalam mobil, petugas menemukan MN dan RI bersama barang bukti sabu yang diletakkan dibagasi belakang," terang Sunarto.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index