PARAH!!! Dua Kali Cabuli Balita, Pemuda di Kampar Ditangkap

PARAH!!! Dua Kali Cabuli Balita, Pemuda di Kampar Ditangkap

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU- Hasrizal alias Hasril (20), warga Desa limau Manis, RT. 001 RW. 001, Kecamtan. Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap aparat kepolisian setempat, Sabtu (5/11/16), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditangkap ia tak melakukan perlawanan.

Penangkapan terhadap Hasril sebagai respon laporan dari Herdawati, ibu ZAF , balita berusia 3 tahun yang mengaku dua kali dicabuli terlapor.

Berdasarkan laporan singkat yang diterima Bagian Humas Polda Riau, Hasril mencabuli ZAF pertama kali pada Kamis tgl 28 september 2016 sekira jam 15.00 wib, pelapor diberitahukan oleh korban bahwa terlapor telah mencabulinya.

Kemudian, pencabulan kedua terjadi pada Kamis tanggal 27 oktober 2016 sekira pukul 15.00 WIB. Tindakan terlapor kembali disampaikan korban pada pelapor. Tak terima atas pencabulan tersebut, Herdawati langsung membuat laporan ke Polsek Kampar.

Saat ini, Hasril ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbutaannya mencabuli balita berusia 3 tahun yang masih ada hubungan saudara dengan dirinya tersebut.

 

 

 

Sumber : Riauterkini.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index