Tiga Pengedar Narkoba di Kampar Diringkus di TKP Berbeda

Tiga Pengedar Narkoba di Kampar Diringkus di TKP Berbeda

HARIANRIAU.CO - Tiga pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu di Kabupaten Kampar, Riau berhasil diringkus alias ditangkap aparat kepolisian setempat di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. 

Pelaku pertama adalah AS warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar yang ditangkap di tepi Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di KM 45, Desa Penyasawan Selatan, Kecamatan Kampar, pada Minggu (19/6/2022).

Pelaku kedua adalah ZF (40) Dusun Santul, Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, yang ditangkap pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 20.00 Wib. Ia ditangkap di dalam kamar Kos kosan atau kontrakan Rona Permata yang beralamat di Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan, Kelurahan Sialang Munggu Pekanbaru.

Kemudian, pelaku ketiga RM (20) warga Dusun Suka Damai, Kelurahan Kampung Tempel, Kecamatan.Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap bersama pelaku ZF.

Dari tangan pelaku AS berhasil diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, bungkus plastik diduga pembungkus narkotika jenis sabu, bukti transfer, uang sebesar Rp26.000 (dua puluh enam ribu rupiah), dompet kulit warna coklat, HP genggam merek Vivo warna hitam biru dan sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index