Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru

Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru
Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru

HARIANRIAU.CO - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, menyebut bahwa masyarakat bisa melaporkan adanya pelanggaran peraturan daerah (perda) secara langsung kepada Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Mereka bisa mengakses layanan pengaduan ini di Gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

Iwan menyampaikan bahwa saat melapor masyarakat harus memiliki identitas yang jelas. Mereka juga harus memastikan lokasi dan bentuk pelanggaran menganggu ketertiban umum.

Dirinya mengimbau agar pelanggaran diperkuat dengan adanya dokumentasi. Tim satpol tentu langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat

"Identitas pelapor nantinya kita rahasiakan, kita sembunyikan identitasnya," jelasnya Rabu (22/6).

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index