Buron 8 Tahun, Terpidana Kasus Pembunuhan Berencana Ditangkap

Buron 8 Tahun, Terpidana Kasus Pembunuhan Berencana Ditangkap
Ilustrasi

Diketahui, Mas Gaul menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Nurbaiti. Kasus itu bermula saat Mas Gaul dipecat oleh Damiri sebagai sopir bus sekolah di kompleks perkebunan sawit di Pasir Pangairan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dendam ini menyulut niat jahat Mas Gaul dan mengumpulkan teman-temannya di rumah Isa pada 3 November 2009. Hadir dalam rapat jahat tersebut Abu Hasan, Isa, Zulkifli dan Suhairi. Rapat jahat itu menghasilkan kesepakatan tunggal, bunuh Damiri.

Rencana pembunuhan ini lalu dimatangkan dalam rapat susulan pada 5 November 2009. Dalam pertemuan ini, diputuskan eksekutor dipilih Hendrik dan Hanafi dengan upah Rp10 juta. Keesokannya, Zulkifli mendatangi rumah Hendrik dan menawarkan operasi pembunuhan tersebut. Tak lama berpikir, Hendrik menyanggupi dengan upah tersebut.

Keesokan harinya, Hendrik bersama Hanafi mengintai rumah Damiri. Hari pertama rencana pembunuhan batal karena rumah ramai dengan buruh sawit. Hari kedua pun sama dan hari-hari berikutnya. Hingga tibalah 18 November 2009 menjelang tengah malam, saat rumah sepi.

Hendrik masuk pintu belakang, istri Damiri, Nurbaiti terjaga dari tidurnya. Mendapati orang asing, Nurbaiti pun berteriak dan disambut dengan tebasan parang di ketiak kanan.

Secepat kilat Hanafi muncul dan akhirnya keduanya menusuk-nusuk Nurbaiti yang direbahkan di tempat tidur. Tiga tusukan pun mendarat di tubuh Nurbaiti. Setelah itu, Hanafi membekap Nurbaiti hingga benar-benar tewas.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index