Main Judi Online, ini 6 Fakta Pegawai Bank Riu Kepri Curi Uang Nasabah 5 Miliar

Main Judi Online, ini 6 Fakta Pegawai Bank Riu Kepri Curi Uang Nasabah 5 Miliar
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

1. Pelaku Beraksi Selama 2 Tahun

Dikutip dari kompas.com, pelaku menguras uang nasabah selama 2 tahun.

"Ada nasabah yang di (BRK) cabang Batam (Kepri), Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Pekanbaru," akui RP saat diwawancarai Kompas.com di Polda Riau, Selasa (28/6/2022).

Aksi itu mulai dilakukan pelaku sejak 2020.

Awalnya, dia mengambil uang tiga orang nasabah.

Sekali tarik sebanyak Rp 10 juta.

Uang hasil curian itu diakui pelaku untuk main judi online.

"Uangnya buat judi online slot. Saya sudah kecanduan main judi," tutur RP.

2. Dihabiskan untuk Judi Online

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index