Ia mengaku sering kalah main judi.
Karena itu, ia terus mengambil uang nasabah untuk modal main judi.
Sejak 2020 sampai Juni 2022, pelaku sudah menguras uang milik 71 nasabah hingga Rp 5 miliar lebih.
Uang sebanyak itu habis buat main judi online.
"Semuanya saya pakai buat judi online, tapi kalah terus. Pernah sekali saya menang Rp 200 juta, lalu main judi lagi terus kalah lagi," cerita RP.
3. Beraksi Seorang Diri
Pria yang sudah berumah tangga ini, mengaku menyesali perbuatannya.
Ia juga mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri.