Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Agar dilakukan pengesahan APBD, saat itu terdakwa melalui Wan Amir Firdaus memerintahkan kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau untuk mengumpulkan uang. Selanjutnya uang itu diserahkan kepada terdakwa melalui Wan Amir Firdaus dan Suwarno.  

Sekira pukul 18.00 WIB, Wan Amir Firdaus menyerahkan 1 tas ransel warna hitam dan 2 tas kertas warna hijau yang berisikan uang sejumlah Rp1.010.000.000 kepada Suwarno.

Setelah itu Suwarno mendapat telepon dari Amad Kirjuhari, dan meminta bertemu di tempat parkir di bawah kantor Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Di tempat parkir, Suwarno yang ditemani Burhanuddin lalu meletakkan 1 tas ransel dan 2 buah tas kertas warna hijau yang berisi uang tke dalam mobil Toyota Yaris warna silver nomor polisi BM-1391-PC yang dikendarai Ahmad Kirjuhari.

Pada t4 September 2014, RAPBD TA 2015 disahkan menjadi Perda APBD TA 2015 dengan ditandatanganinya Persetujuan bersama DPRD Provinsi Riau dengan Gubernur Riau tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 Nomor : 21/SKB/PIMP/DPRD/2014 dan Nomor : 63/NPB/IX/2014.

Pada 8 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB, di Hotel Raudah, Johar Firdaus memberitahukan Riky Hariansyah agar mengajak Ahmad Kirjuhari datang ke Kafe Lick Latte di Jalan Arifin Achmad.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index