Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Riky Hariansyah dan Ahmad Kirjuhari menuju kafe tersebut. Sebelum sampai mereka singgah ke rumah makan pempek di Jalan Sumatera Pekanbaru. Di sana, Ahmad Kirjuhari menceritakan kalau dirinya telah menerima uang sebesar Rp900 juta dari terdakwa.

Kemudian, Riky Hariansyah dan Ahmad Kirjuhari membuat catatan tentang pembagian uang. Rinciannya Riky dan Ahmad Kirjuhari mendapat Rp199 juta, Johar Firdaus Rp135 juta dan sisanya Rp575 juta dibagi secara proporsional kepada 17 orang lainnya berdasarkan jabatan anggota di DPRD Provinsi Riau hingga masing-masing dapat sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta.

Tidak lama Kemudian, Johar Firdaus menelepon dan meminta keduanya segera ke Kafe Lick Latte. Setelah sampai, Johar menanyakan uang pembagian untuk dirinya.

Riky Hariansyah memperlihatkan catatan yang dibuat untuk 20 orang. Namun Johar Firdaus meminta bagian Rp200 juta tapi karena uang tak cukup akhirnya Johar Firdaus menerima Rp155 juta.

Selanjutnya uang bagian Johar Firdaus diserahkan oleh Riky Hariansyah di rumah Johar Firdaus di Komplek Pemda Arengka Pekanbaru. Sementara bagian Riky untuk sementara diberikan oleh Ahmad Kirjuhari sebesar Rp50 juta.

Pada hari Senin tanggal 9 September 2014, dalam acara peninjauan lokasi kantor Pokja Pemekaran Provinsi Riau Pesisir di Kantor Gardu Partai Gerindra yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Lalu Ahmad Kirjuhari menyerahkan uang Rp30 juta yang dimasukkan dalam amplop kepada Solihun Dahlan.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index