Persoalan di Rusunawa Sejuta Kanal Telah Selesai, Ternyata ini Masalahnya

Persoalan di Rusunawa Sejuta Kanal Telah Selesai, Ternyata ini Masalahnya
Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki saat melakukan mediasi antara pihak rusunawa dan warganya.

Peraturan tersebut ialah, para penghuni rusunawa yang pindah wajib menyerahkan kunci kepada pihak UPTD dan tidak boleh menyerahkan kunci kepada pihak lain.

“Sedangkan beberapa penghuni ini mendapatkan kunci bukan dari kami, melainkan dari pemilik kamar sebelumnya.  Hal ini tentu saja melanggar dan membuat ke gaduhan di rusunawa,” turur Yeyen.

Sebab, lanjutnya, setiap warga yang ingin tinggal di rusunawa wajib antre dan mematuhi peraturan yang telah ada.

“Antrean yang mau masuk ke rusunawa ini banyak. Jadi mereka masuk bukan dari UPTD dan tidak antre. Hal ini tentunya telah menyalahi peraturan yang ada,” sebut Yeyen kembali.

Sebelum melakuakn penertiban kepada warga rusunawa, pihaknya telah melayangkan surat ke mereka namun tidak diindahkan.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index