Saat itu juga Unit Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA alias Riko (23), dan UM (27), yang diduga telah membawa Mawar dan melakukan aksi pencabulan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Mawar sudah hampir satu bulan berada di hotel tersebut. Sementara Riko yang merupakan kekasih Mawar, diduga menjual Mawar kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi Mi Chat.
.jpeg)
"Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan, dengan tarif Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya pelaku Riko," lanjut Halim.
Parahnya lagi, selama 1 bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh Riko untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan Mi Chat di hotel tersebut.
"Korban dijadikan pekerja seks, dan terhadap uang hasil dari pekerja seks komersial tersebut, digunakan untuk membayar sewa kamar kepada pihak Hotel WinStar dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber Halim.

