Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Tidak Alami Gangguan Jiwa, ini Penjelasan Polisi

Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Tidak Alami Gangguan Jiwa, ini Penjelasan Polisi
Arharubi (42), ayah yang pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Kabupaten Inhil, ternyata tidak mengalami gangguan jiwa.

"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," sebut Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.

Saat petugas datang, terlihat pelaku masih memegang parang.

Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.
"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ucap Kapolsek.

Kemudian, saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.

Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.

Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index