Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Saat ini Ditahan di Polsek Tembilahan Hulu

Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Saat ini Ditahan di Polsek Tembilahan Hulu
Arharubi (42), pelaku pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Inhil.

Setelah diamankan polisi pelaku dibawa RSJ Tampan, untuk menjalani observasi sekitar 14 hari.

Ketika itu, jiwa Arharubi terkesan tidak stabil karena membunuh anak perempuannya, F yang masih berusia 9 tahun,

Observasi kejiwaan Arharubi dilakukan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Ketika peristiwa itu terjadi, pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelaku ddindikasi sakit jiwa karena dengan sadis menghabisi sang putri kandung.

Pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index