Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Saat ini Ditahan di Polsek Tembilahan Hulu

Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Saat ini Ditahan di Polsek Tembilahan Hulu
Arharubi (42), pelaku pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Inhil.

Pria itu melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.

"(Hasil observasi kejiwaan) sudah keluar, hasilnya tidak ada gangguan jiwa," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (2/7/2022) sore.

Untuk itu diterangkan AKBP Dian, proses penyidikan perkara akan dilanjutkan.

Setelah berkas lengkap, penyidik kepolisian akan melimpahkannya ke kejaksaan.

AKBP Dian yang sebentar lagi akan mengemban amanah jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Banten ini memaparkan, pelaku kini sudah dimasukkan ke tahanan Polsek Tembilahan Hulu.

Guna mengetahui pasti motif pembunuhan, disebutkan AKBP Dian, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan intensif.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index