Lapas dan Rutan di Riau Kembali Buka Layanan Tatap Muka Warga Binaan, Ini Syaratnya

Lapas dan Rutan di Riau Kembali Buka Layanan Tatap Muka Warga Binaan, Ini Syaratnya

HARIANRIAU.CO - Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memandang perlu menyesuaikan mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka oleh keluarga terhadap warga binaan.

Karena itu, seluruh Lembaga Pemasarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau diminta segera mempersiapkan layanan kunjungan. Hal itu untuk pemenuhan hak-hak narapidana mau pun tahanan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

“Dalam minggu ini layanan kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan di Riau akan segera dibuka kembali," Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, Senin (4/7/22).

Dijelaskan, sebelum layanan tatap muka dibuka, terlebih dahulu akan dimulai persiapan dengan melakukan simulasi layanan tatap muka. Meski begitu, keluarga yang datang membesuk warga binaan  tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Ada pun untuk persyaratan, menurut Mulyadi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung. Pertama, pengunjung merupakan keluarga inti dari warga binaan. Seperti ,  ayah, ibu, anak, istri, suami, kakek, nenek. Hal itu dibuktikan dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP asli.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index