HARIANRIAU.CO - Fatima (9) korban mutilasi ayah kandung yang terjadi pada Senin, 13 Juni 2022 lalu tidak langsung meninggal dunia saat Arharubi (42) menebas leher buah hatinya.
Fatimah sempat memanggil 'bapak' sebelum kehilangan nyawanya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Ricky Marzuki, Senin 4 Juli 2022.
Saat menghabisi nyawa anaknya, Arharubi berpura-pura hendak mencukur rambut Fatimah.
Saat Fatimah duduk, Arharubi langsung menebas leher anaknya dengan senjata tajam.