Holywings Pekanbaru Mesti Penuhi Syarat ini Jika Ingin Buka

Holywings Pekanbaru Mesti Penuhi Syarat ini Jika Ingin Buka
Holywings Pekanbaru, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau | Foto : Istimewa/Riaubisa

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan kajian terhadap permasalahan tempat hiburan malam Holywings. Pemerintah kota juga telah menentukan sikap terhadap tuntutan beberapa pihak untuk mencabut izin Holywings Pekanbaru.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pada prinsipnya Pemko Pekanbaru mengedepankan kondisi yang sudah kondusif saat ini. Ia menilai, dengan tutupnya Holywings hingga kini, situasi saat ini sudah mulai kondusif.

"Artinya, Holywings kan sudah menutup, pertahankan kondisi ini, kita pertahankan kondisi ini bahwa Holywings harus tutup, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Syoffaizal, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat terkait izin Holywings Pekanbaru. Rapat dipimpin oleh ketua tim yang menangani masalah Holywings yakni Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal.

Dalam rapat itu, juga melibatkan dinas terkait di antaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP, Disperindag, Kesbangpol, dan DPM-PTSP. Dari hasil rapat tersebut, Pemko Pekanbaru klaim bahwa Holywings sudah memiliki izin lengkap.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index