Fase Pemulangan Mulai 15 Juli, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Fase Pemulangan Mulai 15 Juli, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi

Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.

(b) Senjata api dan senjata tajam.

(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Halaman :

#Haji 2022

Index

Berita Lainnya

Index