Fase Pemulangan Mulai 15 Juli, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Fase Pemulangan Mulai 15 Juli, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi

(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

"Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan. Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji," tandas Wawan.

Halaman :

#Haji 2022

Index

Berita Lainnya

Index