HARIANRIAU.CO - Penemuan mayat di kos-kosan di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil dibenarkan oleh pihak Kepolisian.
"Benar bang (penemuan mayat, red)," sebut Kapolsek Tembilahan IPDA Raudo Perdana, Rabu 13 Juli 2022.
Penemuan mayat perempuan yang berusia 25 tahun ini berawal dari kecurigaan tetangga yang mencium aroma tidak sedap dari kamar kos yang ditempati oleh korban.
Penasaran akan hal itu, tetangga kamar korban langsung memanggil pemilik kos untuk membuka kamar korban.