HARIANRIAU.CO - Kasus penemuan mayat perempuan di kamar kos Jalan Soebrantas Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau ditangani oleh Polres.
Penemuan mayat perempuan di kamar kos Tembilahan ini membuat masyarakat setempat gempar.
Mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia 25 tahun.
"(Penemuan mayat) Polres yang nangani," sebut apolsek Tembilahan, IPDA Raudo Perdana kepada mediakepri, Rabu 13 Juli 2022 melalui pesan singkatnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan mencarian idntitas korban.